Analisis Pandangan Gereja Terhadap Praktik Perbudakan dalam Tradisi Suku Sumba
DOI:
https://doi.org/10.46445/jtki.v2i1.391Abstract
Setiap perkumpulan dalam tatanan masyarakat memiliki norma adat istiadat yang diwariskan oleh para leluhur, baik itu secara lisan maupun tulisan. Indonesia merupakan salah satu negara yang mewarisi tradisi-tradisi dari para leluhur maka dari itu Indonesia dikenal dengan negara yang kaya akan budaya. Salah satu tradisi yang diwariskan adalah praktik perbudakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan gereja mengenai praktik perbudakan dan bagaimana gereja mengatasi praktik perbudakan kepada jemaat dan masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini metode penelitian fenomenologi dengan teknik pengumpulan data sebagai berikut: Pertama, studi kepustakaan. Kedua, observasi langsung. Ketiga, wawancara kepada beberapa orang yang menjadi orang kunci dan yang mempunyai pengaruh di daerah tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa agar praktik perbudakan bisa diminimalisirkan di daerah-daerah yang memberlakukan praktik ini agar gereja dan pemerintah bisa bekerja sama untuk menangani masalah utama yang menyebabkan praktik ini terus ada.
Â
Kata-kata Kunci: Gereja, Praktik, Perbudakan, Budaya, dan Sumba.
References
Ahimsa-Putra, Heddy Shri. “Fenomenologi Agama: Pendekatan Fenomenologi Untuk Memahami Agama.†Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan 20, no. 2 (15 Desember 2012): 271–304. doi:10.21580/ws.20.2.200.
Andung, Yohanis H. Remi. Wawancara oleh Penulis, 6 Juli 2020.
Bales, Kevin. “Expendable People: Slavery in the Age of Globalization.†Journal of International Affairs 53, no. 2, (2000): 461–84.
Dhavamony, Mariasusai. Fenomenologi Agama. Kanisius, 1995.
Djuanda, Umbu. Wawancara oleh Penulis, 30 Juni 2020.
Emba, Yusak Pundar. Wawancara oleh Penulis, 30 Juni 2020.
Ivan Th.J Weismann. “Naturalisasi Perbudakan Sebagai Suatu Keadilan.†Jurnal Jaffray, no. 1 (2015): 29.
Jami, Dorkas, dan David Samiyono. Maramba dan Ata: Hubungan raja dan hamba di Desa Patawang - Sumba Timur. Salatiga: Fakultas Teologi Universitas Kristen Satya Wacana Press, 2009.
Kaley, Martinus. Wawancara oleh Penulis, 30 Juni 2020.
Kompasiana.com. “24 Rekor Dunia yang Dipegang Indonesia.†KOMPASIANA. Diakses 21 Februari 2020. https://www.kompasiana.com/misdianto/54ff581aa333112b4a50ff8e/24-rekor-dunia-yang-dipegang-indonesia.
Leland, Ryken, James C. Wilhoit, dan Tremper Longman III, ed. Kamus Gambaran Alkitab. Surabaya: Momentum, 2011.
Mamik. Metodologi Kualitatif. Jawa Timur: Zifatama Jawara, 2015.
Meha, Apris Maramba. Wawancara oleh Penulis, 4 Juli 2020.
Nasution, Ahmad Sayuti Anshari. “Perbudakan dalam Hukum Islam.†AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah 15, no. 1 (21 Februari 2019). doi:10.15408/ajis.v15i1.2852.
Pringgodigdo, A. G. Ensiklopedi Umum. Yogyakarta: Kanisius, 1991.
Shils, Edward, dan dkk. Elit Dalam Perspektif Sejarah. Jakarta: Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi, 1981.
Suwendra, I. Wayan. Metodologi Penelitian Kualitatif dalam Ilmu Sosial, Pendidikan, Kebudayaan dan Keagamaan. Bali: Nilacakra, 2018.
Untoro, Joko. Buku Pintar Pelajaran Ringkasan Materi Lengkap dan Kumpulan Rumus Lengkap. Jakarta: WahyuMedia, 2010.
Wandi, Sustiyo, Tri Nurharsono, dan Agus Raharjo. “PEMBINAAN PRESTASI EKSTRAKURIKULER OLAHRAGA DI SMA KARANGTURI KOTA SEMARANG.†Journal of Physical Education 2, no. 8 (2013): 12.
Yasa, Putu Pertama, Ketut Sidang Partayasa, dan I Nyoman Linggih. “Tradisi 'Nyakan Diwang" Untuk Mempererat Tali Persaudaraan.†Http://jayapanguspress.penerbit.org/index.php/PN/article/view/341/331, 19 April 2020.
Yusuf, A. Muri. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan. Jakarta: Kencana, 2017.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal also agree to the following terms:
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) as this can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






